1.
Visi dan Misi Kecamatan
Visi Kecamatan Babakan adalah gambaran
arah pembangunan atau
kondisi masa depan yang
ingin dicapai melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam
kurun waktu 5
(lima) tahun yang akan
dating, yakni visi Kecamatan
Babakan Tahun 2014 – 2019
adalah :
:“Terlaksananya Pelayanan yang Profesional dalam rangka
menfasilitasi keperluan Masyarakat dan melaksanakan Kebijakan Bupati“
.Yang dimaksud
dengan misi Kecamatan Babakan adalah
rumusan umum mengenai upaya-upaya yang
akan dilaksanakan untuk
mewujudkan visi, yaitu untuk mewujudkan
visi tersebut, misi yang akan
dilaksanakan Kantor Kecamatan Babakan
adalah :
1. Melaksanakan Pelayanan Masyarakat dan
Pengkoordinasian Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan Kecamatan.
2.
Menyelenggarakan Pembinaan dan Fasilitasi Pemerintahan
Desa
3.
Menyelenggarakan
Pembinaan dan Fasilitasi Pembangunan Wilayah
4.
Menyelenggarakan
Pembinaan dan Fasilitasi Kemasyarakatan
.
Tujuan
adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi,
melaksanakan misi, memecahkan permasalahan, dan menangani isu
strategis daerah yang dihadapi. Adapun tujuan yang ingin
dicapai adalah :
a.
Mewujudkan
pemerintahan yang baik, bersih, transparan, berwibawa yang ditunjukkan dengan
peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas aparatur.
b.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dan desa dalam
pembangunan yang mampu mengidentifikasi potensi yang dimiliki dan masalah yang
dihadapi, dan serta mampu membangun dirinya sendiri dan mengembangkan potensi
yang dimiliki.
Visi dan Misi Kecamatan dimaksud tidak terlepas dari :
1.
Telaahan
Visi, Misi, dan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berdasarkan perkembangan
situasi dan kondisi Kabupaten Cirebon pada saat ini, dan terkait dengan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten
Cirebon maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 - 2019, maka
untuk pembangunan Kabupaten Cirebon pada
periode lima tahun ke depan (tahun
2014 – 2019), dengan visi sebagai berikut:
a.
Visi
:
“ Mewujudkan Masyarakat
Kabupaten Cirebon yang Agamis, Maju, Adil, Sinergi, dan Sejahtera ”
Visi Kabupaten
Cirebon merupakan kondisi yang
diharapkan dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan
aktivitasnya. Visi Kabupaten
Cirebon tersebut mempunyai
pemahaman sebagai berikut :
Ø
Agamis
|
:
|
Suatu kondisi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Yang berlandaskan pada
pengalaman nilai–nilai agama menuju
tatanan masyarakat dan aparatur pemerintah yang beriman , bertakwa dan
beraklak mulia.
|
Ø
Maju
|
:
|
Suatu kondisi masyarakat dan
pemerintah yang dinamis, produktif, Kreatif,inovatif
dan berdaya saing nsasional dan global berdasarkan Kemampuan ,ketrampilan,
keunggulan dan ketangguhan yang didukung oleh potensi dan ketersediaan sumber
daya yang berorientasi Pada pencapaian hasil kinerja yang lebih baik,
berprestasi dan berdaya guna.
|
Ø
Adil
|
:
|
Suatu kondisi masyarakat yang mempunyai
kkesempatan yang sama untuk berprestasi dan menikmati
hasil-hasil pembangunan sesuai dengan
peran dan pungsinya.
|
Ø
Sinergi
|
:
|
Suatu kondisi Pembangunan Daerah
yang menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat dan Nasional yang merupakan
yang merupakan satu kesatuan.
|
Ø
Sejahtera
|
:
|
Suatu
kondisi masyarakat yang terpenuhi kebutuhan pokok/dasarnya Secara lahir dan batin dalam
berbagai aspek dan memiliki rasa aman, Damai dan tentram.
|
b.
Misi :
|
Untuk
mencapai Visi tersebut, Bupati Cirebon menyusun 6 ( enam ) misi
|
Dengan tujuan dan
sasaran yang ingin dicapai, sebagai berikut :
1) Meningkatkan SDM yang beraklak mulia
yang berlandaskan pada pelaksanaan pendidikan agama yang baik.
2) Meningkatkan pembangunan sumber daya
manusia yang sehat, berbudaya,berilmu, dan berkretrampilan melalui pembangunan
pendidikan, kesehatan dan kewirausahaan.
3) Mendorong pemerataan pembangunan
tematik/sektoral dan kewilayahan berdasarkan potensi yang tersedia.
4) Menciptakan sinergi pembangunan
secara menyeluruh antar berbagai pemangku kepentingan ( Pemerintah, dunia
usaha, akademik, dan komuniti.
5) Mewujudkan standart hidup layak
masyarakat melalui pemenuhan hak-hak dasar terutama kebutuhan pokok masyarakat
dan menciptakan rasa aman, damai dan tentram.
6) Mewujudkan tatanan masyarakat dan
reformasi system birokrasi menuju system berbangsa dan bernegara yang bersih
dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotismen ( KKN ).
Misi 1 :
|
Membentuk Sumber Daya Manusia yang memiliki integritas (
Jati diri ) sikap dan perilaku yang berlandaskan nilai –nilai agama, jujur
dan bertaqwa
|
Ø Meningkatnya prasarana keagamaan dan
aktipitas pendidikan agama di masyarakat.
Ø Meningkatnya aktipitas kehidupan
beragama dan kesalehan social masyarakat serta toleransi anatar dan inter umat
beragama.
Misi 2 :
|
Meningkatkan
derajat SDM yang sehat ,berbudaya,berilmu,berketrampilan dan berdaya saing.
|
Ø Meningkatnya kwalitas kesehatan
masyarakat
Ø
Meningkatnya
peran perempuan dan perlindungan anak
Ø
Meningkatnya
implementasi kehidupan masyarakat berbasis budaya dan kearifan local.
Ø
Meningkatnya
pelayanan pendidikan untuk semua
Ø
Meningkatnya
minat baca masyarakat
Ø
Meningkatnya
ketrampilan masyarakat
Ø
Meningkatnya
daya saing pariwisata kabupaten Cirebon
Ø
Meningkatnya
prestasi olah raga
Misi 3 :
|
Meningkatnya pemerataan
pembangunan sektoral dan kewilayahan
|
Ø Meningkatnya prasarana wilayah yang
memadai dan koneksitas wilayah
Ø Meningkatnya kepemilikan rumah sehat
dan murah
Ø Meningkatnya kwalitas lingkungan
hidup
Ø Meningkatnya kesesuaian pemanfaatan
ruang
Misi 4 :
|
Menciptakan Lingkungan yang kondusif bagi partisipasi
masyarakat Dalam sinergitas pembangunan.
|
Ø Meningkatnya sinergi pembangunan
antara pemerintah daerah, akademisi,dunia usaha dan komunitas.
Misi 5 :
|
Meningkatkan pemerataan
aksebilitas masyarakat terhadap sumber daya ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat.
|
Misi
6 :
|
Mewujudkan reformasi system
birokrasi.
|
Ø Meningkatnya pelayanan public yang
prima.
Ø Meningkatnya pendayagunaan aparatur
pemerintah daerah
Ø Meningkatnya tata pemerintahan yang
baik dan bersih
2.
Strategi dan Arah Kebijakan Kecamatan
Strategi adalah Rencana yang disatukan,
luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan
tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari
perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck
dan Jauch, p.9, 1989). Kata strategi berasal dari bahasa
Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the
general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam
peperangan.
Kebijakan adalah
rangkaian konsep dan
asas yang menjadi pedoman dan
dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara
bertindak
Jadi strategi dan arah kebijakan
kecamatan babakan adalah suatu tujuan atau kebijakan yang diformulasikan secara terukur,
spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat
dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun ke depan. Sasaran yang ingin
dicapai Kantor Kecamatan Babakan adalah :
a.
Terwujudnya
peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas aparatur pemerintah dan desa
sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, bersih, transparan,
berwibawa untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang Profesional.
b.
Terwujudnya
peningkatan keberdayaan masyarakat dan desa dalam mengelola potensi dan tantangan
yang dihadapi
Indikasi Rencana
Program dan Kegiatan Prioritas
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik.
2. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan
dinas / operasional
3. Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja.
4. Penyediaan alat tulis kantor.
5. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan.
6. Penyediaan komponen instalasi listrik / penerangan
bangunan kantor.
7. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor.
8. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan.
9. Penyediaan makanan dan minuman.
10. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah.
11.
Penyediaan
koordinasi dan konsultasi dalam daerah
2. Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1.
Pemeliharaan rutin
/ berkala gedung kantor.
2.
Pemeliharaan rutin
/ berkala kendaraan dinas / operasional.
3.
Rehab Kantor Kecamatan
4.
Program Disiplin
Aparatu
5.
Pengadaan Pakaian
Dinas
4. Program
Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
1. Penyusunan Capaian
Kinerja dan Iktisar realisasi Kinerja SKPD
2. Penyusunan Laporan
Keuangan Semesteran
3. Penyusunan Laporan
Keuangan Akir Tahun
5. Program Pengembangan system
perencanaan Sektoral
1. Penyusunan Dokumen
Perencanaan Sektoral, rencana Jangka Menengah ( RENJA ) dan Rencana Strategis (
RENSTRA )
6. Program Pelimpahan sebagaian
Kewenangan Pemerintahan kepada Camat.
1. Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Pelayanan Umum
2. Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Keamanan
Ketertiban Perlindungan Masyarakat dan Pembinaan Kesatuan Bangsa
3. Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan
Umum dan Pemerintahan Desa
4. Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan
Sosial
5. Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Ekonomi
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
KEBIJAKAN
Kebijakan
adalah arah / tindakan cara yang ditempuh untuk mancapai tujuan. Kebijakan –
kebijakan Kecamatan Babakan yaitu :
1. Melaksanakan pelayanan administrasi perkatoran
2. Mengoptimalkan fungsi koordinasi Pemerintah Kecamatan
3. Mengoptimalkan kinerja pelaksanan kegiatan Pemerintah Kecamatan
4. Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi Pemerintah Desa
5. Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi pembangunan wilayah
6. Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi kemasyarakatan
7. Melaksanakan
Pembinaan dan Fasilitasi Ketertiban.
3.
Prioritas Program dan Kegiatan
Kecamatan
Pelaksanaan
Rencana Strategis Kantor Kecamatan Babakan Tahun 2014– 2019 membutuhkan kerangka sistematis yang berisi
indikasi rencana program prioritas berikut
kegiatan-kegiatan yang mendesak untuk dilakukan. Oleh karena itu perlu disusun
indikasi rencana program prioritas dan
prakiraan dana yang dibutuhkan untuk
mewujudkan program tersebut selama lima tahun ke depan. Indikasi rencana
program prioritas dan kebutuhan pendanaan diuraikan sebagai berikut :
Indikasi Rencana
Program dan Kegiatan Prioritas
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1.
Penyediaan jasa
komunikasi, sumber daya air dan listrik.
2.
Penyediaan jasa
pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas / operasional
3.
Penyediaan jasa
perbaikan peralatan kerja.
4.
Penyediaan alat
tulis kantor.
5.
Penyediaan barang
cetakan dan penggandaan.
6.
Penyediaan komponen
instalasi listrik / penerangan bangunan kantor.
7.
Penyediaan
peralatan dan perlengkapan kantor.
8.
Penyediaan bahan
bacaan dan peraturan perundang-undangan.
9.
Penyediaan makanan
dan minuman.
10.
Penyediaan
koordinasi dan konsultasi dalam daerah
2. Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1.
Pemeliharaan rutin
/ berkala gedung kantor.
2.
Pemeliharaan rutin
/ berkala kendaraan dinas / operasional.
3.
Pembangunan /Rehab
Kantor Kecamatan
4.
Pengadaan Kendaraan
Dinas/Operasional
5.
Program Disiplin
Aparatur
6.
Pengadaan Pakaian
Dinas
4. Program
Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
1. Penyusunan Capaian
Kinerja dan Iktisar realisasi Kinerja SKPD
2. Penyusunan Laporan
Keuangan Semesteran
3. Penyusunan Laporan
Keuangan Akir Tahun
5. Program Pengembangan system
perencanaan Sektoral
1. Penyusunan Dokumen
Perencanaan Sektoral, rencana Jangka Menengah ( RENJA ) dan Rencana Strategis (
RENSTRA )
6. Program Pelimpahan sebagaian
Kewenangan Pemerintahan kepada Camat
1. Penyelenggaraan Pelimpahan Urusan
PemerintahanBidang EkonomiPembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat.
2. Penyelenggaraan Pelimpahan Urusan
Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Sosial
3. Pelimpahan Urusan Pemerintahan
Bidang Keamanan Ketertiban Perlindungan Masyarakat dan Pembinaan Kesatuan
Bangsa
4. Pelimpahan Urusan Pemerintahan
Bidang Pelayanan Umum
5. Pelimpahan Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar